Barisan Pagar Bangsa
Web Pemerintah
Kabupaten Bogor
www.bogorkab.go.id

Kota Bogor
www.kotabogor.go.id
Mitra BPB
Informasi Bogor Terkini
www.bogornews.com
Login
Nickname:
Password:
  Registrasi?
News / Bogor Terkini
Massa HTI Desak Pemkot Bogor Mengusut Pelaku Manipulasi IMB
By admin
Tuesday, 30-November-1999, 00:00:00 Klik: 25 Kirim-kirim Print version download versi msword
BPB --- Sekitar 100 massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Daerah Bogor Raya bersama umat Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Muslim Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Balaikota Bogor, Senin (1/3/2010)
Click to view another photos...
Aksi yang dilakukan massa HTI dan Forum Komunikasi Muslim untuk mendesak Pemerintah Kota Bogor merealisasikan surat pembatalan rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh No : 31 Taman Yasmin Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat.

“Kami bersyukur bahwa Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi IMB Gereja GKI, Tapi, hingga kini pembangunan gereja masih terus berlangsung. Untuk itu kami meminta Pemerintah Kota merealisasikannya dilapangan, “ tegas Rokim Abdul Karim dari HTI koordinator pengunjuk rasa.

Massa HTI dan Forum Komunikasi Muslim juga mendesak Pemerintah Kota Bogor mengusut tuntas dugaan manipulasi IMB gereja, dan menjatuhkan sanksi terhadap semua yang terlibat. “ Kami siap mengawal Pemerintah Kota Bogor untuk mengusut tuntas siapa pelaku yang melakukan manipulasi IMB gereja,” tandasnya.

Sebelumnya Walikota Bogor Diani Budiarto telah mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi IMB pembangunan Gereja Kristen Indonesia, menyusul adanya keresahan dari masyarakat.

Dalam surat pembatalan rekomendasi Nomor: 503/367–Huk tanggal 25 Pebruari 2010 antara lain disebutkan, mengingat ketentuan rekomendasi Walikota Bogor No : 601/389-Pem tanggal 15 Pembruari 2006 perihal rekomendasi pembangunan gereja pada angka 12 berbunyi, apabila pemohon tidak memenuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan dan apabila dalam pelaksanaan pembangunan dan kegiatan gereja atas nama GKI Jabar seluas 1.720 m2 yang terletak di jalan KH. Abdullah Bin Nuh No : 31 Taman Yasmin Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat menimbulkan keresahan, maka rekomendasi ini batal dengan sendirinya/tidak berlaku lagi, segala resiko dan hal-hak tersebut menjadi tanggung jawab pemohon.

Sementara itu Thomas Wadudara, pimpinan proyek pembangunan Gereja Yasmin saat dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya hingga kini belum menerima surat pembatalan rekomendasi IMB GKI. “Kami belum menerima surat pembatalan IMB, “ tandasnya singkat.(mat/iso)

Dikutipdari : www.bogornews.com
 
Another Bogor Terkini News
.Satu dari Empat Warga Bogor Gila?
.Ratusan Pelajar Unjuk Kebolehan Pasanggiri Sunda
.Musim Penghujan DBD Hantui Warga Bogor
.0,9 Persen Masyarakat Indonesia Alami Kebutaan
.Persoalan Sampah Menjadi Masalah Nasional
.Hari Sampah, TPA Galuga Longsor
Forum Diskusi
Latest Post
. Barisan Pagar Bangsa
Latest Response
Tamu Web Ini
Selamat Datang Tamu!
Tamu online: 2

Tidak ada member yang Online saat ini.